Iklan

March 10, 2026, 23:27 WIB
Last Updated 2026-03-11T06:27:17Z
MitraPolitikUtama

Pra Musrenbangkab, Sekda David Lalandos Tegaskan 8 Hal Penting Guna Hasilkan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) mengelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten

(MUSRENBANGKAB) dalam rangka penyusunan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mitra Tahun 2027, 11/3/27 di Kantor Bappeda Kompleks Blok A.

Kegiatan Pra Musrenbangkab merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan RencanaKerja

Pemerintah Daerah, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap

tahapan proses pembangunan mulai dari tahap

perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi. Hal ini berarti masyarakat bukan hanya sebagai objek dari pembangunan melainkan juga diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan. "Musrenbangkab dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha

(pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan

rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat

Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan

perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas – atas bawah (bottom up – top down planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi, " ungkap Sekda Kabupaten Mitra David Lalandos ketika membuka kegiatan tersebut.


Sekda Kabupaten Mitra itu juga menyampaikan dan harus diperhatikan dalam penyusunan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dengan memperhatikan Visi dan Misi yaitu :

Visi : Bangun dan Maju Bersama Menuju Minahasa

Tenggara Yang Mandiri, Sejahtera dan

Berkelanjutan”, Misi 1 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya

Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan dan

Kesehatan Yang Berkualitas dan

Terjangkau;

Misi 2 : Membangun Perekonomian Yang Kreatif,

Inovatif dan Produktif Untuk Meningkatkan

Kesejahteraan Masyarakat;

Misi 3 : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan

Yang Baik Dengan Dukungan Teknologi

Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat 

Misi 4 : Menegakkan

Peraturan Daerah dan

Pemeliharaan Stabilitas Daerah;

Misi 5 : Meningkatkan Ketahanan Masyarakat

Untuk Menghadapai Berbagai Ancaman dan

Bencana;

Misi 6 : Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan

Yang Merata dan Berkeadilan;

Misi 7 : Mewujudkan Sarana dan Prasarana Yang

Memadai Untuk Mendukung Terwujudnya

Kabupaten Cerdas; dan

Misi 8 : Mewujudkan Pembangunan

Secara Berkelanjutan.

Serta memperhatikan Tema Rencana Kerja Pemerintah

Daerah (RKPD) Tahun 2027 yaitu :

“ Percepatan Transformasi Sektor Strategis,

Infrastruktur dan teknologi serta Pertumbuhan

Ekonomi dengan Memaksimalkan Sumber Daya

Alam dan Sumber Daya Manusia “

Hadirin yang berbahagia. "Saya juga berharap bahwa Pra Musrenbang yang kita

laksanakan ini, sebagai forum diskusi antara Perangkat Daerah bersama dengan delegasi kecamatan dan stake holder terkait mampu menghasilkan penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan, mempertajam indikator serta

target program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tupoksinya, mampu menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian

sasaran untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan menghasilkan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang menjadi bahan pemutakhiran Rancangan RKPD Tahun 2027 menjadi Rancangan Akhir RKPD 2027," tegas Sekda David Lalandos.


Pra Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2027 di hadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou serta seluruh jajaran Pemkab Mitra.