Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) mengelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
(MUSRENBANGKAB) dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mitra Tahun 2027, 11/3/27 di Kantor Bappeda Kompleks Blok A.
Kegiatan Pra Musrenbangkab merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan RencanaKerja
Pemerintah Daerah, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap
tahapan proses pembangunan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi. Hal ini berarti masyarakat bukan hanya sebagai objek dari pembangunan melainkan juga diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan. "Musrenbangkab dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha
(pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan
rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat
Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan
perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas – atas bawah (bottom up – top down planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi, " ungkap Sekda Kabupaten Mitra David Lalandos ketika membuka kegiatan tersebut.
Sekda Kabupaten Mitra itu juga menyampaikan dan harus diperhatikan dalam penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dengan memperhatikan Visi dan Misi yaitu :
Visi : Bangun dan Maju Bersama Menuju Minahasa
Tenggara Yang Mandiri, Sejahtera dan
Berkelanjutan”, Misi 1 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya
Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan dan
Kesehatan Yang Berkualitas dan
Terjangkau;
Misi 2 : Membangun Perekonomian Yang Kreatif,
Inovatif dan Produktif Untuk Meningkatkan
Kesejahteraan Masyarakat;
Misi 3 : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan
Yang Baik Dengan Dukungan Teknologi
Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat
Misi 4 : Menegakkan
Peraturan Daerah dan
Pemeliharaan Stabilitas Daerah;
Misi 5 : Meningkatkan Ketahanan Masyarakat
Untuk Menghadapai Berbagai Ancaman dan
Bencana;
Misi 6 : Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan
Yang Merata dan Berkeadilan;
Misi 7 : Mewujudkan Sarana dan Prasarana Yang
Memadai Untuk Mendukung Terwujudnya
Kabupaten Cerdas; dan
Misi 8 : Mewujudkan Pembangunan
Secara Berkelanjutan.
Serta memperhatikan Tema Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2027 yaitu :
“ Percepatan Transformasi Sektor Strategis,
Infrastruktur dan teknologi serta Pertumbuhan
Ekonomi dengan Memaksimalkan Sumber Daya
Alam dan Sumber Daya Manusia “
Hadirin yang berbahagia. "Saya juga berharap bahwa Pra Musrenbang yang kita
laksanakan ini, sebagai forum diskusi antara Perangkat Daerah bersama dengan delegasi kecamatan dan stake holder terkait mampu menghasilkan penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan, mempertajam indikator serta
target program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tupoksinya, mampu menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian
sasaran untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan menghasilkan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang menjadi bahan pemutakhiran Rancangan RKPD Tahun 2027 menjadi Rancangan Akhir RKPD 2027," tegas Sekda David Lalandos.
Pra Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2027 di hadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou serta seluruh jajaran Pemkab Mitra.
