JurnalManado - Rapat dengar pendapat (RDP) mitra kerja Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) akhirnya ditunda.
Personil Komisi lV Ketua Vpnny Paat , Wakil Ketua Loius Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, Anggota Pier Makisanti,Vionita Kuera dan Prof Paula Runtuwene menunggu hingga Pukul 12 15 wita diruang rapat lantai lV mitra kerja Komisi lV tak kunjung tiba.
Sesuai undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sulut, dokter Fransiscus Andi Silangen hanya mentok di Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemerontah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Hal ini dibuktikan ketika pimpinan dan anggota Komisi lV staf melakukan koordinasi dengan TUP pimpinan Sekretariat daerah (Sekrpov) Senin siang tadi.
Sesuai penjelasan Ketua Komisi lV Vonny Paat terjadi miskomunikasi dengan surat yang telah di kirim ke TUP Pemprov Sulut.
Mitra kerja yang tidak hadir Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial Daerah, Dinas Perpustakaan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak," sebut politisi PDIP Sulut kepada wartawan.
"Komisi lV bakal mengundang kembali mitra kerja yang tidak hadir saat ini. Kokisi lV akan menyurat kepada pimpinan SKPD yang bakal mengikuti RDP dengan Komisi lV. Kegiatan ini rencanakan sesuai cuti bersama. (tino)
