JurnalManado - Sesuai agenda dari Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) salah satunya, akan digelar ibadah persemayaman mantan Anggota DPRD Sulut lr Lexi Solang dari Partai Gerinda periode 2009-2014.
Ibadah persayaman digelar diruangan rapat paripurna.Rencana dari rumah duka Pastori Gereja GMIM Imannuel Wanea sebelum dibawah keladang pekuburan
Akan disemayamkan di kantor Dewan Sulut Selasa (25/3/2026) pukul 13.00 wita
Diketahui alm lr Lexi Solang adalah personil Komisi 1 DPRD Sulut Fraksi Gerindra Sulut.(tino)
