Iklan

April 25, 2026, 06:57 WIB
Last Updated 2026-04-25T13:57:22Z
Mitra

Anggota Dewan Stevi Keintjem Serap Aspirasi Masyarakat


Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Stevi Keintjem, S.Pd melaksanakan Kegiatan Masa Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kedua Daerah Pemilihan (Dapil) Dua, Sabtu 25/4/26 di Desa Basaan Dua Kecamatan Ratatotok.


Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Mitra Stevi Keintjem, S.Pd pada kesempatan tersebut menjelaskan UU yang mewajibkan setiap Anggota Dewan harus melaksanakan Reses. "Tentu amanah UU yang mewajibkan kami untuk hadir langsung bertatap muka, mendengarkan, menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Memang masyarakat harus memaklumi situasi dan kondisi saat ini, namun begitu kami terus mengawal untuk kesejahteraan masyarakat." Jelas Personil Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Mitra.


Anggota Komisi 3 itu menuturkan, Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung apa yang menjadi masukkan dan usulan termasuk Kritik serta kebutuhan warga demi pembangunan daerah yang lebih baik. "Antusiasme masyarakat menunjukkan semangat kebersamaan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Mitra. Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wabup Fredy Tuda terus bergerak untuk memberikan pelayanan diseluruh bidang, semua pasti akan diselesaikan menyesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan. Setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan akan saya kawal untuk ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bersama," tutur Anggota Dewan Stevi Keintjem yang diusulkan F-PDIP sebagai anggota badan anggaran pada Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Mitra.


Dalam reses tersebut ikut dihadiri SKPD terkait, Dinas Pendidikan yang dihadiri Kabid Dikdas Maxi Komalik serta Hukum Tua Desa Basaan Dua Maikel Suak serta masyarakat Basaan Dua dan Sekitarnya.(hak)