JurnalManado - Janji Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan jawab (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, memanggil Kepala Satuan perangkat daerah (SKPD) yang tidak hadir pada jadwal pembahasan beberapa hari lalu.
Untuk hadir pembahasan bersama Pansus LKPJ Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) akhirnya terkabulkan.
Senin (20/4/2026) dalam rapat yang di Pimpin Sekretaris Pansus Remly Kandoli memimpin rapat Pansus telah dihadiri Plt Sekrov Denny Mangala, Kepala Dinas PUPR Deasy Paat, Kepala Kaban Lingkungan Hidup (BLH) Feldy Poli dan Plt Sekwan Niklas Silangen bersama sesuai dengan proses pembahasan.
Dalam pembahasan awal anggota Pansus mengatakan, kenapa masih dilaksanakan pembahasan Pansus dengan mitra kerja. Karena beberapa waktu lalu Kepala SKPD tidak hadir dalam pembahasan LKPJ dengan Pansus.
Harus sama rasa, kenapa SKPD lainnya bisa hadir Kepala SKPDnya. Maka hal ini harus adil makanya Pansus berusaha semua Kepala SKPD hadir dalam Pembahasan Ranperda tersebut. (tino)
