Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah dan Kecamatan, Rabu 22/4/26 di Kantor Bupati.
Rakor tersebut Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan transparan. "Disiplin pegawai terus dijaga, harus Koperatif karena BPK masih berada di Kabupaten Mitra, apa yang diminta BPK harus disiapkan," tegas Bupati Ronald Kandoli.
Berikut poin-poin arahan strategis dalam Rakor Perangkat Daerah dan Kecamatan sebagai berikut:
1. Penguatan Kedisiplinan dan Evaluasi Kinerja ASN
• Evaluasi PPPK: Penegasan disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas. Kepala OPD wajib menyerahkan laporan evaluasi kinerja PPPK Tahap 1 paling lambat pada 1 Juni 2026.
• Digitalisasi Absensi: Per 1 Mei, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan melakukan absensi sebanyak 4 kali sehari melalui aplikasi E-TPP.
• Pengawasan Langsung: Wakil Bupati akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara rutin setiap minggu dan bulan ke setiap OPD guna memantau kehadiran serta efektivitas kinerja di lapangan.
2. Optimalisasi Tata Kelola Administrasi dan Lingkungan Kerja
• Kepatuhan Audit: Seluruh OPD instruksikan untuk segera menindaklanjuti permintaan dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat tanpa penundaan.
• Administrasi Desa: Proses penyelesaian SK Perangkat Desa ditargetkan rampung secara menyeluruh pada 1 Juni.
• Budaya Kerja: Untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, jadwal kerja bakti rutin di lingkungan Sekretariat Daerah akan segera diatur oleh para Asisten.
3. Transparansi Pelayanan Publik dan Peran Wilayah
• Akuntabilitas: Program kerja pimpinan daerah wajib dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
• Komunikasi Camat: Para Camat diminta lebih proaktif dalam mengedukasi warga mengenai prosedur perbaikan jalan serta memperkuat koordinasi keamanan di tingkat desa/kelurahan.
4. Apresiasi Capaian Daerah
Bupati mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran atas keberhasilandalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), predikat "Terjaga" dengan Indeks Integritas sebesar 81.12 pada tahun 2025.
Predikat "Terjaga" adalah kategori penilaian tertinggi yang menunjukkan bahwa suatu instansi memiliki tingkat integritas tinggi dan risiko korupsi yang rendah, Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di masa depan.(hak)
