Jurnal Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini diputuskan gubernur saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/04/2026).
Subsidi yang sebelumnya sebesar Rp3,8 juta kini naik menjadi Rp5 juta per jemaah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk menekan dampak kenaikan harga avtur yang memicu lonjakan biaya tiket pesawat.
"Pemerintah harus mampu meringankan beban masyarakat. Kita ingin memastikan warga Sulut tetap bisa menunaikan ibadah haji dengan biaya terjangkau meski ada faktor eksternal seperti kenaikan harga bahan bakar pesawat," ujar Yulius
Selain penambahan subsidi, Gubernur juga menyampaikan ambisinya agar Sulawesi Utara segera memiliki embarkasi haji sendiri demi meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah di masa depan.
Sementara Kakanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli, apresiasi langkah cepat gubernur.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah provinsi terhadap umat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulut, Anna Pangalila, akan segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk proses realisasi anggaran.
"Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur agar kebijakan ini segera terealisasi sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Anna.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenag Sulut serta para Staf Khusus Gubernur.
(postman)
