Iklan

April 22, 2026, 06:38 WIB
Last Updated 2026-04-22T13:38:04Z
MitraUtama

Tindak Lanjuti Program Pariwara Antikorupsi, Inspektur Corry Ruata : Pemkab Mitra Komitmen Kampanye Publik Kreatif dan Berdampak Bagi masyarakat


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menindaklanjuti surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026.


Melalui Inspektorat Kabupaten Mitra membeberkan, di tahun 2026 KPK RI melalui direktorat sosialisasi dan kampanye antikorupsi kembali menyelenggarakan Program Pariwara Antikorupsi 2026 sebagai gerakan Kampanye serentak Pemerintah Daerah dalam menyampaikan pesan Antikorupsi kepada masyarakat. 


Inspektur Corry Ruata, M.Pd, CGCAE menjelaskan bahwa Program Kampanye Antikorupsi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penguatan budaya integritas serta tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. "KPK RI memberikan tema kampanye yang mengacu pada temuan survei penilaian integritas (SPI) KPK, pelaksanaan kampanye akan dinilai oleh dewan juri profesional dan independen, pemerintah daerah nantinya berkesempatan peroleh Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026," jelas Inspektur.


Untuk itu Inspektur mengungkapkan KPK RI nantinya akan menyediakan materi referensi kampanye yang akan dimanfaatkan sebagai rujukan awal dan dikembangkan lebih lanjut, sehingga kampanye yang ditayangkan tetap memiliki relevansi lokal serta menjaga nilai kreativitas dan originalitas pesan kampanye kampanye Pariwara Antikorupsi 2026. "Pemkab Mitra diharuskan secara aktif menayangkan kampanye Antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi, baik media cetak, audiovisual, digital termasuk media sosial, maupun melalui penyelenggaraan aktivasi kampanye kepada masyarakat. Adapun Kampanye Pariwara Antikorupsi 2026 dilaksanakan secara serentak kepada masyarakat umum mulai pada periode 1 April sampai dengan 30 September 2026," terang Inspektur Corry Ruata, M.Pd, CGCAE.(hak)