Iklan

May 12, 2026, 06:02 WIB
Last Updated 2026-05-12T13:02:37Z
Mitra

Desa Molompar Kecamatan Belang Laksanakan Evaluasi APBDes TA 2026 di Kantor Kecamatan


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Tim melakukan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kecamatan Belang, Senin 4/5/26.


Hukum Tua Desa Molompar Kecamatan Belang Suaib Baso mengatakan, Kegiatan evaluasi merupakan prosedur wajib yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memastikan Kesesuaian Regulasi. "Memastikan bahwa rancangan APBDes telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari kebijakan pusat hingga daerah. Serta Akurasi Perencanaan yaitu Menilai ketepatan dan rasionalitas alokasi anggaran, serta memastikan program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar prioritas dan menjawab kebutuhan masyarakat desa," katanya.


Selain itu juga pentingnya Sinergi Program untuk Memastikan adanya keselarasan antara program desa dengan program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. "APBDes Tahun Anggaran 2026, memastikan APBDes transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan, pengelolaan Dana Desa akan kami kerjakan tepat sasaran," ujar Kumtua Suaib Baso.(hak)