Iklan

May 12, 2026, 08:36 WIB
Last Updated 2026-05-12T15:36:24Z
DinamikaEkonomiHukrimPemerintahanUtama

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Layanan Pertanahan di Sulawesi Utara


Jurnal Manado - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalm hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan rapat koordinasi optimalisasi kerja sama di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026) 


Dalam pembahasan lebih menitik beratkan pada tata kelola aset daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui percepatan layanan pertanahan dan tata ruang.


Pemerintah memaparkan sembilan program prioritas. Program-program ini mencakup integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan Online Single Submission (OSS), hingga penguatan reforma agraria.


Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. 

"Kita bukan lagi koordinasi melainkan finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami kepada pusat,” ujar Gubernur. Sembari mengatakan, sejumlah persoalan mulai menemukan titik terang melalui rakor ini dan akan menyelesaikan persoalan tanah di sulut.


Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menjelaskan, ada tiga fokus utama dalam kerja sama ini yakni peningkatan layanan publik pertanahan, penyelamatan aset pemerintah, dan optimalisasi pendapatan daerah. "Harapannya tidak ada lagi yang dikorupsi dari tiga hal tadi, layanan publiknya, asetnya, maupun pendapatan daerah,” kata Edi. 



(postman)