Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Tim melakukan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kecamatan Tombatu, Kamis 30/4/26.
Hukum Tua Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu Olga Meyke Tuda, S.Pd mengatakan, Kegiatan evaluasi merupakan prosedur wajib yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memastikan Kesesuaian Regulasi. "Tentu kami pihak Desa memastikan rancangan APBDes telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari kebijakan pusat hingga daerah. Serta Akurasi Perencanaan yaitu Menilai ketepatan dan rasionalitas alokasi anggaran, serta memastikan program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar prioritas dan menjawab kebutuhan masyarakat desa," katanya.
Selain itu juga pentingnya Sinergi Program untuk Memastikan adanya keselarasan antara program desa dengan program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. "APBDes Tahun Anggaran 2026, dipastikan transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan, pengelolaan Dana Desa akan kami kerjakan tepat sasaran," ujar Kumtua Olga Meyke Tuda, S.Pd .(hak)
