Jurnal,Mitra - Untuk menunjang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat lah penting guna memastikan Anggota BPD mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan menjembatani aspirasi masyarakat secara optimal.
DPD Desa Bersatu Sulut, DPD ABPEDNAS Sulut Bersama Kadis PMD Sulut dan Dekan FISIP Unsrat Manado mengggelar Rapat Penyusunan Modul Pembekalan/Diklat/Bimtek untuk pengembangan kapasitas BPD serta Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut Stefanus BAN Liow bersama Kadis PMD Sulut Novita Lumintang dan Dekan FISIP Unsrat Manado Dr. Daud Ferry Liando memimpin langsung rapat Kantor Dinas PMD Provinsi Sulut, Jumat 29/5/26
Dalam rapat tersebut hadir Akademisi Unsrat Manado diantaranya Staf Khusus Gubernur Sulut Dr. Magdalena Wulur, Prof. Stefanus Sampe, PhD dan Dr. Welly Waworundeng.
Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut Jakried Kanselir Maluenseng menjelaskan dalam rapat tersebut disepakati akan ditentukan materi dan narasumbernya. "Jadi sudah diagendakan mulai bulan Juni 2026 digelar pembekalan bagi BPD, Kepala Desa dan Sekretaris Desa dengan mengharapkan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah yaitu Bupati/Walikota dan bermitra strategis dengan pihak kejaksaan untuk mewujudkan program Jaga Desa," jelasnya.
Sementara itu Ketua Desa Bersatu Sulut Stefanus BAN Liow yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Sulut memastikan Sinergi dan kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) Sulut bersama Dinas PMD Sulut dan Kabupaten/Kota serta FISIP Unsrat apalagi dukungan dari Kejaksaan dan stakholder lainnya menghasilan modul materi dan instruktur dalam pengembangan kapasitas BPD dan pemdes untuk kemajuan desa diantaranya dapat menggali potensi desa. "Peningkatan kapasitas bagi BPD secara langsung mencegah penyalahgunaan anggaran dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Dengan pemahaman regulasi dan keuangan yang baik, BPD dapat secara efektif mengawasi pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan, Produk hukum akan membekali BPD untuk membahas dan menyepakati Peraturan Desa (Perdes) yang berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Saya berharap BPD yang terlatih memiliki kepekaan dan kemampuan komunikasi untuk menampung, mengolah, dan menyalurkan aspirasi warga," ungkap Anggota DPD RI Dapil Sulut.
Pada kegiatan tersebut Aktif juga dalam diskusi yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut yakni Sonny Pondalos, Denal Bataria, Justin Mangimbulude, Selfran Wungow, Jones Oroh dan Instruktur Diklat/Bimtek Sertifikasi dari Kemendagri.(hak)
