Iklan

May 18, 2026, 16:18 WIB
Last Updated 2026-05-19T00:02:46Z
Politik

Prof Paula Runtuwene, Punya Peran Sukses Mediasi Antara Pihak Ketiga Dengan Tenaga Kerja RSUP Malalayang



JurnalManado - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Rumah Sakit Umum Prof  Kandouw Malalayang Manado Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, pihak vendor outsourcing selaku pihak ketiga, 
Manajemen PT Harum Tami Raya (vendor periode 2020-2024), manajemen PT Berkah Mutiara Indah (vendor tahun 2025), para pekerja dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).


Berhasil sukses mediasi yang dilakukan komisi lV, yang didalamnya punya peranan penting dari Anggota DPRD Sulut Komisi lV Prof Paula Runtuwene.

Anggota Dewan daerah pemilihan (dapil) Kota Manado punya peran penting dibalik suksesnya mediasi yang di lakukan Komisi dengan pihak terkait dengan pekerja,pihak ketiga, KSPI yang disaksikan pihak RSUP dan Dinas Tenaga Kerja yang dihadiri Kadis dan Staf bersama dengan personil Komisi lV.

Sukses mediasi itu kata mantan Rektor Unima memberikan solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut sampai kerana hukum. kerjanya ini dilakukan isteri mantan Walikota Kota Manado dua periode Dr GSV Lumentut bersama-sama rekan pimpinan dan Komisi lV sangat jitu.

Buktinya Selasa pagi ini, dengan dua kali kesiapan pihak ketiga membayar kepada tenaga kerja 15 orang yang akan dibayar yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut. Selanjutnya Dewan akan meminta hasil dari pertemuan dalam rangka pembayaraan dari pihak ketiga dan tenaga kerja dihadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut.

Perlu diingat, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Loius Schramm dan Sekretaris Cindy Wurangian, didampingi Prof Paula Runtuwene dan Vionita Kuera SE dan disaksikan Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A  Anter mencentak sejarah di Dewan Sulut, RDP Komisi lV sukses melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. (tino)