Iklan

May 4, 2026, 04:09 WIB
Last Updated 2026-05-04T11:09:15Z
Politik

RDP Komisi lll DPRD Sulut, Sompi: MSM Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dan Komitmen Perbaikan Jalan Secara Permanen



JurnalManado - Dihadapan koordinator dan Pimpinan dsn Anggota Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi-Utara (Sulut) BPJN, Unsur Pemerintahan Desa dan pihak Kepolisian dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (4/5/2026) di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut.

 Presiden Direktur (Presdir) PT Meares Soputan Mining (MSM), David Sompie, memberikan penjelasan komprehensif terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah lingkar tambang, rute Girian-Likupang.

Secara tegas, Sompi dalam memberikan penjelasan, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan melakukan pengawasan super ketat terhadap titik-titik rawan longsor, terutama di area yang ditandai sebagai “tikungan kuning”.

“Kami memonitor pergerakan tanah di sana menggunakan teknologi robotik setiap detik. Meskipun pergerakannya dalam skala milimeter, kami tetap waspada. Pasca gempa bumi bulan lalu, tercatat ada pergerakan sekitar 1 mm hingga 3 mm. Meski belum masuk kategori bahaya instan, ini tetap menjadi perhatian serius kami,” jelas David.

Ditambahkannya,sebagai bentuk tanggung jawab, PT MSM telah berkomitmen di hadapan Balai Jalan untuk melakukan perbaikan permanen dengan mengubah sedikit rute (rerouting) guna menghindari area rawan longsor tersebut.

“Seluruh proses perbaikan dan perubahan rute akan ditanggung sepenuhnya oleh PT MSM. Namun estimasi pekerjaan teknis diperkirakan memakan waktu 4 hingga 5 bulan,”ucapnya.

Sompie mengungkapkan, perusahaan berencana menutup total jalan selama masa perbaikan untuk mempercepat proses dan menjaga aspek keselamatan (safety), mengingat adanya penggunaan alat berat dan rencana peledakan (blasting) di lokasi.

Lanjut Sompie, terkait penggunaan jalan baru yang telah selesai dibangun perusahaan, bahwa proses transisi hukum (hibah atau tukar guling) dengan pemerintah memang memerlukan waktu yang cukup lama. Namun, karena urgensi keselamatan, pihaknya telah meminta izin kepada instansi terkait.
​”Masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Ranowulu serta Likupang Timur mendesak agar jalan baru segera diizinkan untuk digunakan. Kami sedang berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat untuk pemasangan rambu-rambu agar jalan tersebut layak dilalui publik selama jalan lama diperbaiki,” tambahnya.

​Menanggapi tuntutan masyarakat terkait pembebasan lahan, David meluruskan bahwa substansi utamanya adalah percepatan perbaikan demi keselamatan. Perusahaan tetap berkomitmen agar jalan eksisting tetap ada dan berfungsi di masa depan.
​”Jalan lama harus tetap eksis karena itu akan menjadi bagian dari proses hibah atau tukar guling dengan pemerintah nantinya. Fokus kami sekarang adalah bagaimana perbaikan ini cepat selesai tanpa risiko kecelakaan bagi pengguna jalan,” tutup David.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Berty Kapojos, didampingi Koordinator Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III, Nick Lomban  Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, dan anggota Remly Kandoly, Gracia Oroh, Ronald Sampel, Roger Mamesah dan Haslinda Rotinsulu. (tino)