JurnalManado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) mengagendakan kegiatan rapat internal Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dalam rangka membahas agenda Bapemperda, serta koordinasi dan evaluasi terkait progres pembentukan peraturan daerah bersama perangkat daerah Senin (15/6/2026).
jadwal ini sesuai undangan yang diedarkan pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) Sulut kepada Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sulut. Yang ditandatangani Ketua Dewan Sulut Dokter Fransiscus Andi Silangen. Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi akan di gelar pukul 10.00 wita .
Kehadiran dari Pimpinan dan Anggota Bapemperda sangat diharapkan, mengingat rapat ini penting. (tino)
