Jurnal,Mitra - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Manado Tateli Resort, 8-13 Juni 2026.
Kegiatan Pelatihan Petugas SE2026 dibuka oleh Bupati Mitra Ronald Kandoli yang diwakili Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P, MM. Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan kepada seluruh peserta pelatihan agar Data yang dikumpulkan harus benar, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Jangan pernah menganggap pekerjaan ini sebagai rutinitas biasa, karena setiap data yang dicatat akan menjadi bagian dari fondasi kebijakan pembangunan selama bertahun-tahun ke depan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi etika profesi, serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pelaku usaha. Jadilah petugas yang mampu memberikan pemahaman kepada responden mengenai pentingnya sensus sehingga mereka bersedia memberikan informasi yang akurat dan jujur," terang Sekda.
Untuk Dirinya juga mengajak agar pelaku usaha dapat memberikan informasi yang valid untuk kebijakan pembangunan. "Saya juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Berikan data yang benar kepada petugas sensus karena data tersebut akan kembali menjadi manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran," ungkap Sekda David Lalandos.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Mitra Randy Pratama Lumenta, S.ST, M.A.P, menjelaskan bahwa Pelatihan Sensus Ekonomi periode gelombang 1 tanggal 08-10 Juni dan Gelombang 2 periode 11-14 Juni. "Pelatihan diikuti petugas lapangan Mitra statistik yang direkrut dan telah melalui seleksi. Petugas SE2026 bertujuan untuk membekali petugas dengan pemahaman konsep, metodologi, dan keterampilan penggunaan aplikasi pendataan, melalui pelatihan ini akan mencetak petugas yang kompeten dan profesional agar mampu mengumpulkan data akurat serta berkualitas di lapangan," jelasnya
Kepala BPS Kabupaten Mitra itupun membeberkan, dimana selama pelatihan petugas SE2026 wajib memahami Standar Operasional Prosedur (SOP), metodologi, konsep, dan definisi yang berlaku dalam pendataan. "Selain itu Melatih petugas dalam menggunakan perangkat/aplikasi digital untuk wawancara dan pengumpulan data dan Membekali petugas dengan teknik wawancara yang baik dan etika profesional untuk membangun kepercayaan, Melalui praktik atau role playing, petugas dilatih untuk menghadapi berbagai karakter responden dan situasi riil di lapangan," terang Randy Pratama Lumenta, S.ST, M.A.P,.
Pada kesempatan tersebut Sekda David H. Lalandos, A.P, MM meresmikan Pencanangan kegiatan SE2026 mewakili Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Wabup Fredy dari unsur (Pemerintah Daerah) dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, pelaku usaha, masyarakat dan petugas SE2026.
Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bagian Umum Bapak Bhayu Prabowo, S.ST., EM-IK-DEV, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara Ibu Sih Kawuri Sejati, S.ST, M.E.K, Kanit 3 Satintelkam Polres Mitra Bripka Victor Willem, Ketua Sensus Ekonomi Kabupaten Mitra Alfian Damopoli, SE.(hak)
