JurnalManado - Selasa hari ini Pansus RTRW menjadwalkan rapat lanjutan dengan Sekprov dan SKPD terkait untuk membahas penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi-Itara (Sulut) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)2025-2044 bersama perangkat daerah.
Diketahui dari rapat Senin kemarin ada 55 catatan menurut Sekprov Tahlis Gallang setelah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis, Biro Hukum, serta DPRD Sulut agar proses tindak lanjut dapat berjalan searah dan diselesaikan tepat waktu.
Pemprov sudah beberapa kali menggelar pertemuan untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti catatan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri.
Dari hasil rapat koordinasi ada sekitar
sekitar 55 catatan yang diberikan Kemendagri. Namun, sebagian besar di antaranya berkaitan dengan kesalahan teknis penulisan atau typo.(tino)
