JurnalManado - Panitia khusus (Pansus) Rencana peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat lanjutan penyempurnaan hasil evaluaasi Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) tentang RTRW 2024-2044 bersama perangkat daerah terkait.
Tuntas melalui rapat evaluasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dihadiri langsung Sekprov Tahlis Gallang dan beberapa SKPD seperti Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Kehutanan dan Biro Hukum.
Pihak Pansus Ketua Hendry Walukow, Wakil Ketua Dewan Sulut Royke Anter, Roy Roring, Cindy Wurangian dan Jeane Laluyan tuntas pembahasan yang dilakukan Pansus dengan Pemprov Sulut hampir satu tahun pembahasan RTRW menjadi sebuah Peraturan Daerah. (tino)
