Iklan

June 18, 2026, 01:58 WIB
Last Updated 2026-06-18T08:58:54Z
DinamikaNasionalPemerintahanUtama

Pemprov Sulut Komitmen Selesaikan HGU PT. Ratatotok di Mitra, Bahas di RDP BAP DPD RI


Jurnal Manado - Pemprov Sulut berkomitmen menyelesaikan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ratatotok di Kabupaten Minahasa Tenggara secara adil, transparan, dan berimbang. Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, SE, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Menurut Gubernur, PT Ratatotok mengelola dua area HGU perkebunan kelapa seluas sekitar 200 hektare dan 900 hektare yang telah beroperasi sejak tahun 1977. Dinamika di lapangan mulai muncul menjelang berakhirnya masa perpanjangan HGU kedua pada tahun 2027 mendatang.


"Selama masa perpanjangan sebelumnya tidak pernah terjadi persoalan yang berarti. Namun pada saat memasuki proses perpanjangan berikutnya, terdapat masa kekosongan yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk masuk ke area tersebut," ujar Gubernur. 



Ia melihat persoalan ini dari dua kacamata strategis, yaitu aspek kemanusiaan dan aspek ekonomi. Dari sisi kemanusiaan, langkah ini diselaraskan dengan program pembangunan perumahan rakyat Presiden RI. 


mengingat masih ada 15,48 persen atau sekitar 385 ribu keluarga di Sulut yang belum memiliki rumah sendiri.Sementara dari sisi ekonomi, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 12,6 persen. Komoditas kopra sendiri menyumbang nilai ekspor yang krusial hingga menembus angka Rp19,1 triliun pada tahun 2025.


"Sebagai Gubernur saya berpihak pada keduanya. Saya harus memperhatikan masyarakat, tetapi juga harus menjaga keberlangsungan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor perkebunan kelapa," tegas Yulius.


Gubernur berharap Tim BAP DPD RI dapat memberikan rekomendasi dan solusi terbaik guna mengantisipasi berakhirnya HGU PT Ratatotok pada tahun 2027. Pemprov Sulut optimis akan tercipta jalan keluar yang win-win solution demi menjaga kepastian hukum investasi sekaligus kesejahteraan masyarakat.


(*)