Iklan

29 Juli 2026, 05:14 WIB
Last Updated 2026-07-29T12:14:06Z
Mitra

Bupati Ronald Kandoli Serahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Rabu 29/7/26 di Kantor Bupati.


Penyerahan SPPDT dan DHKP PBB-P2 menandai menandai dimulainya tahapan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra M.Irwan Abdjulu, SE, Asisten Administrasi Umum Ir.Elly Sangian,ME serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Halens Ole, S.E., MSA., Ak..

 

Melalui penyerahan ini, Bupati Ronald Kandoli menginstruksikan para camat untuk segera mendistribusikan SPPDT kepada kepala desa (hukum tua) dan lurah.


Pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan penagihan PBB-P2 guna mendukung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Minahasa Tenggara yang berkelanjutan.(hak)