JurnalManado - Salah satu personil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Eugenie N Mantiri juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) produk hukum daerah Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) di Kota Palu Sulawesi-Tengah 1 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, personil Komisi 1 mengikuji materi yang diberikan dari nara sumber yang berkaitan dengan regulasi produk hukum terkait dengan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah dalam mendukung reformasi nasiontal.
Materi yang diterima legislator dawrah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung antara lain Kolaborasi penyusunan Perda dalam peningkataj indeks kepatuhan daerah (lKD) dan sejumlah materi produksi hukum yang disajikan sebagai anggota Bapemperda Dewan Sulut. (tino)
