JurnalManadi - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dalam sambutan pada Rapat paripuna
dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggunganjawab pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Sulut Dokter. Framsiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua dokter Michaele ME Paruntu (MEP) dan Stela Runturwene. Kapan kesempatan itu, Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan, Persetujuan bersama terhadap Ranperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD hari ini, bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama
antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan pertangggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kita kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah, sekaligus bukti bahwa setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan
secara terbuka.
Saya berharap, semangat kolaborasi ini
terus kita pelihara dalam setiap tahapan
pembangunan daerah.Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD bukanlah akhir dari
sebuah proses, melainkan awal dari komitmen baru untuk terus melakukan perbaikan. Setiap catatan, rekomendasi, dan evaluasi yang muncul dalam pembahasan maupun hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
dalam meningkatkan kualitas tata kelola
keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Atas nama Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara, Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah mencermati, membahas, memberikan masukan, kritik, saran, dan akhirnya menyetujuiRancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun
Anggaran 2025.Berbagai pandangan, rekomendasi, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances
yang semakin memperkuat kualitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Persetujuan bersama ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik. Perbedaan pandangan selama proses pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari
dinamika demokrasi yang menghasilkan
keputusan terbaik bagi kepentingan
masyarakat Sulawesi Utara.(tino)
