Iklan

2 Juli 2026, 04:01 WIB
Last Updated 2026-07-02T11:01:36Z
Politik

Hendri Walukow SE, Tanyakan Besaran Anggaran Jalan dan Mengingatkan Soal Regulasi Khusus PAD Sektor Pertambangan



JurnalManado,- Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendri Walukow SE falam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).

Legislator daerah pemilihan (Daoil) Bitung- Minut menanyakan, soal jalan dari 9 kilometer yang di jelaskan Kaban Bapeda Elvira Katuuk kepada Komisi 1 soal berapa besar jalan rusak, mulai dari rusak swdang dan berat dari 9 kilometer yang dijelaskan.

Sehingga kami sebagai anggota Badan anggaran (Banggar) bisa menganggarkan untuk masuk dalam anggaran APBD Perubahan (APBDP) Tahun 2026 dan ApBD lnduk Tahun 2027.

Disamping itu, berapa besar jalan belum tersentu atau masih kondisi tanah disamping Tahun Total dana jalan Provinsi Tahun 2026.

Disamping itu Ketua Ranperda RTRW, juga menanyakan ada satu sektor mampu mendongkrat dari partambangan. Harus di cermati dulu regulasi yang berlaku. Menurut politisi Partai Demokrat tidak bisa berharap pebdapat dari sektor pertambangan belum mampu mengatasi defisit dan efisiensi  ditiap-tiap SKPD penggunaan di aturan yang berlaku Peraturan Permerintah (PP)

Lebih khusus pertambangan rakyat 7 persen kalau dikelola secara profesioanla banyak hasilnya bahkan bisa ratusan milliar rupiah," tegas Walukow.(tino)