Jurnal,Mitra - Pelaksanaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang telah ditetapkan berlangsung pada Minggu 19/7/26, Kapolres Mitrs AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan tradisi tahunan tersebut tanpa menyediakan maupun mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolres menegaskan, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan Pengucapan Syukur berlangsung aman, nyaman, tertib, dan kondusif. "Polres Mitra juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Kapolres Handoko Sanjaya.
Menurut dia, Pengucapan Syukur merupakan momentum untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan, sehingga pelaksanaannya diharapkan lebih mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan. “Pengucapan Syukur dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Juli 2026, sesuai keputusan pemerintah daerah. Kami mengimbau masyarakat untuk memfokuskan perayaan pada kegiatan keagamaan dan merayakannya dengan penuh rasa syukur,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap seluruh masyarakat dapat menjaga semangat kebersamaan sehingga suasana Pengucapan Syukur tetap berlangsung damai, penuh sukacita, dan bebas dari berbagai gangguan keamanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan minuman beralkohol selama perayaan berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. “Perayaan diharapkan berjalan meriah namun tetap kondusif, dengan imbauan tegas agar tidak menyediakan minuman beralkohol guna mencegah tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan,” tutur Kapolres Handoko.
Selain itu, Kapolres mengingatkan adanya potensi peningkatan arus kendaraan karena diperkirakan banyak tamu dari luar daerah yang akan menghadiri Pengucapan Syukur di Mitra.
Untuk mengantisipasi kemacetan, masyarakat diminta menyiapkan lahan parkir yang memadai bagi para tamu sehingga kendaraan tidak diparkir di badan jalan. "Masyarakat diminta menyiapkan lahan parkir yang memadai agar tamu dari luar Mitra tidak memarkir kendaraan sembarangan di jalan raya yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.
Menurut Kapolres, kesiapan lahan parkir akan membantu memperlancar arus lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para pengunjung selama perayaan berlangsung.
Polres Mitra memastikan pengamanan Pengucapan Syukur akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. "Pihak keamanan akan bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder terkait untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di setiap desa,” tegas Kapolres Handoko Sanjaya.
Kapolres berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, tertib, serta membawa sukacita bagi seluruh warga dan tamu yang datang berkunjung.(hak)
