Jurnal, Mitra, - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hukum Tua Desa Molompar Suaib Baso mengatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD sudah Sesuai yang ditetapkan dalam Musdes. "Karena KPM memenuhi syarat, Penerimaan bantuan harus tepat sasaran, sesuai kriteria dan tidak tumpang tindih dengan bansos lain," katanya, Sabtu 4/7/26
BLT DD disalurkan melalui Bank yang sudah dijadwalkan oleh pihak PMD yang memfasilitasi. "Penerima BLT DD mengambil langsung di Bank, kecuali Penerima yang sakit atau sudah tidak bisa beraktifitas dikunjungi di rumah untuk disalurkan. Penerima BLT DD Desa Molompar berjumlah 20 KPM dan saat sudah menerima BLT sampai bulan Juni 2026," ujar Kumtua Suaib.
Untuk itu Dirinya berharap semua KPM BLT DD dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan. " Tentu sangat kami harapkan agar menerima dapat memanfaatkan bantuan BLT dengan tepat, untuk kebutuhan dalam kehidupan untuk sembako. Karena tujuan dari BLT DD membantu meringankan beban hidup bagi keluarga Miskin dan tak berdaya karena sakit," terang Kumtua Suaib Baso. (hak)
