Iklan

4 Agustus 2026, 16:22 WIB
Last Updated 2026-08-04T23:22:32Z
Politik

Berty Kapojos S.Sos Reses di Desa Kolongan Minut


JurnalManado -Ketua Komisi lll Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Berty Kapojos .S.Sos menggelar reses ll di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Selasa (4/8/2026).

Reses legislator daerah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung itu menyerap berbagai aspirasi warga di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara. Berbagai persoalan mulai dari batas kewenangan jalan Kabupaten, bantuan UMKM, hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU) menjadi fokus utama warga setempat.

​Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur jalan yang berada di kawasan Jaga 6 Desa Kolongan. Selain itu, warga juga mengajukan permohonan bantuan berupa alat katering dan oven untuk menunjang usaha mikro, serta penambahan fasilitas penerangan jalan.

Menanggapi hal itu mantan Ketua DPRD Minut itu mengatakan, reses kali ini warga Kolongan menyampaikan aspirasi
mayoritas persoalan jalan yang dikeluhkan warga berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, bukan pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi.

Disamping itu permintaan masyarakat soal bantuan untuk menunjang usaha UMKM untuk bantuan alat usaha seperti oven dan alat katering sudah ada, namunwarga diwajibkan mengajukan proposal resmi. Persyaratan yang harus dilampirkan meliputi KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto tempat atau aktivitas usaha.

“Terkait penerangan di Jaga 6, penambahan PJU diarahkan pada lokasi yang sudah memiliki tiang dan menggunakan sistem meteran token. Berty mengimbau agar fasilitas tersebut dirawat dengan baik. “Jangan setelah dipasang justru tidak diisi pulsanya,” sebut Politisi PDIP itu kepada wartawan.

​Ditempat yang sama, Hukum Tua Desa Kolongan, Johanis Josep Wangania, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Berty Kapojos di tengah warga, perangkat desa, dan Pelayan Khusus (Pelsus).

​Johanis mengingatkan warga bahwa setiap usulan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim verifikasi. Mengingat keterbatasan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) padapemilihan program prioritas menjadi hal wajib.

​”Setiap usulan nanti ada tim verifikasi yang turun. Mengingat anggaran terbatas dan Dana Desa memiliki alokasi tertentu berdasarkan pagu, prioritas pembangunan harus disesuaikan,” ungkap Johanis.

​Efisiensi anggaran yang sempat membatasi beberapa pengerjaan fisik di masa lalu, Berty Kapojos, menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal usulan masyarakat agar bisa direalisasikan oleh pihak eksekutif pada tahun-tahun mendatang.(tino)