Iklan

3 Agustus 2026, 08:27 WIB
Last Updated 2026-08-03T15:27:07Z
DinamikaPemerintahanPemprov SulutUtama

Dampak El Nino Mengancam, Pemprov Sulut Terbitkan Edaran Khusus Antisipasi Kebakaran


Jurnal Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memperketat langkah pencegahan kebakaran di lingkungan perkantoran dan pemukiman warga. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi dampak cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Nino yang melanda wilayah tersebut.
Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.9.10.1/26.4140/SEKR-BPBD tentang Antisipasi Dampak Fenomena El Nino di Provinsi Sulawesi Utara. Surat yang ditetapkan di Manado pada 30 Juli 2026 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, atas nama Gubernur Sulawesi Utara, dan ditujukan kepada seluruh Pejabat Eselon II.
Melalui edaran tersebut, seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan meningkatkan kewaspadaan dan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengamankan fasilitas kantor. Pemeriksaan ketat wajib dilakukan pada instalasi listrik, ruang arsip, ruang server, gudang, serta memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan segera dimatikan setelah jam kerja guna mencegah korsleting. Selain itu, kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan jalur evakuasi harus dipastikan berfungsi optimal.
Tidak hanya di tempat kerja, ASN juga diminta menjaga kewaspadaan di rumah dengan tidak meninggalkan kompor atau lilin menyala tanpa pengawasan, serta dilarang keras membakar sampah di tengah cuaca panas berangin. Pemprov Sulut menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus segera menyosialisasikan aturan ini dan memperkuat koordinasi dengan petugas keamanan serta instansi terkait demi mempercepat penanganan darurat 


(postman)