Jurnal,Mitra - Hal mengejutkan dilontarkan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat membacakan laporan hasil reses pada rapat paripurna, Senin 31/8/26 di Legislatif Soekarno Hall.
Anggota Dewan Kartini Tarek asal Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Touluaan, Touluaan Selatan dan Silian Raya ketika menyampaikan laporan hasil reses, Pemerintah harus menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat sebagai konstituen guna memberikan pertanggungjawaban moral sebagai wakil rakyat. "Wujud perwakilan rakyat dalam pemerintahan, kami tetap semangat untuk tetap maju dan berjuang bersama demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mitra," ungkapnya.
Personil Fraksi PDI Perjuangan itupun menegaskan bahwa kepercayaan amanah yang diberikan rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Mitra akan diembannya dengan penuh tanggung jawab. "Saya akan melawan larangan keluarga saya, untuk maju lagi dan bertarung pada pemilihan legislatif kedepan, Demi Kesejahteraan Rakyat dan terwujudnya aspirasi, Saya akan kembali bertarung walaupun sudah dilarang Suami dan anak-anak saya, Maju Banteng," tegas Anggota Dewan Kartini Tarek yang langsung direspon positif dengan memberikan aplaus oleh seluruh yang menghadiri rapat paripurna DPRD tersebut.(hak)
