Jurnal,Mitra - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama tim Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya, Rabu 5/8/26 di Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur.
Kepala Dinas Sosial dr. Helny Ratuliu MAP yang didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Stenly Steward Engka, S.IP., M.A.P., ketika berkunjung bersama tim Kemensos RI kepada korban perundungan (bullying) melakukan pendampingan. "Tim melakukan kunjungan langsung kepada anak dan keluarganya untuk memberikan pendampingan, asesmen, serta layanan rehabilitasi sosial guna membantu proses pemulihan kondisi psikologis dan sosial anak," kata Kadis.
Dijelaskannya bahwa Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Mitra Bapak Ronal Kandoli Dan Wakil Bupati Fredy Tuda dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang menjadi korban perundungan. "Selain memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada anak, Kemensos RI bersama Dinsos Kabupaten Mitra juga menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga sebagai bentuk dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga, turut diberikan bantuan modal usaha untuk pengembangan warung milik orang tua anak," jelas Kadis Helny Ratuliu.
Melalui kegiatan ini diharapkan anak dapat kembali menjalani kehidupan sosial dengan rasa aman, nyaman, dan percaya diri, sementara bantuan yang diberikan kepada keluarga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Sinergi antara Kemensos RI dan Dinsos Kabupaten Mitra menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.(hak)
