Iklan

3 Agustus 2026, 06:13 WIB
Last Updated 2026-08-03T13:13:14Z
Mitra

Inspektorat Pastikan Penyelenggaraan Pemdes Molompar Dua Utara Berjalan Tertib, Transparansi, dan Akuntabilitas


Jurnal,Mitra - Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Desa Molompar Dua Utara Kecamatan Tombatu Timur, Selasa 28/4/26.


Hukum Tua Desa Molompar Dua Utara Alfrets Tando mengatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan Inspektorat di wilayahnya merupakan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. "Kegiatan pemeriksaan sebagai bentuk koordinasi dan pendampingan kepada Pemdes. Pemeriksaan Inspektorat yaitu administrasi Pemdes, pengelolaan keuangan desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan desa yang tujuannya untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,' kata Kumtua.


Lanjut disampaikan Kumtua, pemeriksaan Inspektorat ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten untuk dapat meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemdes. "Pemeriksaan ini juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan guna mendukung tata kelola Pemdes yang baik dan bertanggung jawab. Ini merupakan motivasi bagi saya sebagai Hukum Tua Desa Molompar Dua Utara yang akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemdes ke depannya,"pungkas Kumtua Alfrets Tando.(hak)