JurmalManado - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Stela Runtuwene disela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 bersama Tim Anggaran Pemerinah Daerah (TAPD).
Secara tegas legislator dari Partai NasDem ini mengingatkan kepada Sekrov Taglis Gallang selaku Ketua Tim TAPD terkait dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan lewat petugas Sensus Ekonomi yang sementara di laksanakan saat ini.
Harus benar-benar melaksanakan tugas sebagai petugas sensus. Sebab sesuai laporan dari masyarakat ada. Yang layak menerima bantuan lewat Pemerihtah melakui Dinas Sosial Daerah akhirnya masyarakat tersebut tidak bisa menerima karena masuk desil tergolong keluarga mampu.
Hal ini terbaik, masyarakat yang justru yang kurang mampu dianggap mampu karena data yang diambil petuas sensus ekonomi tidak sesuai fakta yang ada.
"Kami sebagai anggota Dewan Sulut, berharap Pemprov Sulut untuk bisa memilih petugas sensus yang benar-benar bekerja sesuai yang ada dilapangan. Disamping itu, Dinas Sosial yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang akhirnya tidak memberikan kepada masyarakat yang benar-benar menerima bantuan tersebut," tegas legilatir daerah pemilihan (Dapil) Mitra-Minsel Senin (10/8/2026).(tino)
