Iklan

11 Agustus 2026, 02:40 WIB
Last Updated 2026-08-11T09:40:28Z
PemerintahanPemprov SulutUtama

Sulut Terima Tambahan DAU, Ruang Fiskal Pemprov Kini Makin Longgar


Jurnal Manado
Pemprov Sulut secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi wilayah Bumi Nyiur Melambai.

Langkah ini diambil pemerintah pusat setelah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 terkait tambahan DAU untuk penyelesaian kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024.
Gubernur  Yulius Selvanus SE, mengatakan tambahan anggaran ini memberikan dampak yang sangat positif bagi stabilitas keuangan di daerah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden," ujar Yulius dalam keterangan resminya.
Menurut Yulius, suntikan dana segar dari pusat tersebut secara langsung memperlebar ruang fiskal daerah. Alokasi tambahan ini akan difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban fiskal yang tertunda, menjalankan program pembangunan berkelanjutan, serta mempertahankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain memberikan apresiasi, Gubernur Sulut juga menyampaikan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. 

(postman)