Iklan

24 Agustus 2026, 04:57 WIB
Last Updated 2026-08-24T11:58:15Z
Hukrim

Supriady Pangelu SH MH: Tuduhan Kepada Kepsek SMU 9 Tidak Benar


JurnalManado - Pengacara Kepala Sekolah SMU Negeri 9 Manado Hendra Jonna Massie, S.Pd., M.M. Supriady Pangelu SH MH mengatakan, seperti yang diduga ditudukan dan disangkahkan kepada cleinnya oleh oknum  guru disekolah tersebut, isinial HSG
Kepada cleannya adalah tidak benar.

Kepada wartawan Senin (24/8/2026) mantan Anggota Badan Pengawas Penilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi-Utara (Suluy) menambahkan, meskipun sudah ada laporan di pihak kepolisian oleh oknum guru kepada Kepsek.

Namun clein saya tetap menghormati proses hukum jika ada dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus ini sebagai pengacara pihaknya akan mendampingi cleinnya.

Mantan wartawan ini  bertanya kenapa kasus ini sudah lama semenjak dua tahun lalu kasus ini baru diangkat oleh oknum guru disekolah tersebut. Pengacara ini juga dalam keterangan Pers juga telah menyampaikan profil dari kepala sekolah tersebut, termaksud prestasi yang ditoreh oleh Kepala sekolah yang dekat dengan wartawan itu sosok kepsek ini banyak memberikan prestasi dan membawa sekolah ini menjadi harum karena prestasi yang di raih.


Diketahui clein kami belum dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Jika sudah panggilan vlein kami taat hukum akan mendatangi dan memberikan keterangan. (tl)