Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra yang dilaksanakan di Soekarno Legislative Hall DPRD, Selasa 18/8/26.
Rapat paripurna tersebut membahas agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Chris S. Rumansi, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Katrien Mokodaser, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Mitra.
Dalam sambutan Bupati Mitra yang dibacakan Wabup Fredy Tuda, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang kami sampaikan hari ini barulah merupakan sebuah dokumen rancangan. Dinamika pencapaian target pembangunan yang sesungguhnya akan sangat bergantung pada ketajaman analisis, pemikiran, dan rekomendasi dari Dewan yang Terhormat dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti.
Kami jajaran eksekutif membuka diri sepenuhnya terhadap masukan, saran, dan kritik yang membangun. Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, efektif, dan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Mitra.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Asisten Administrasi Umum, Ir. Elly Sangian, M.E., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Phebe Punuindoong, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan Abdjulu, S.E., serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra.
