JurnalManado - Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Yongkie Liemen sempat naik pita hitam dan marah-marah kepada Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi-Utara Reyner Dondokambey.
Politisi Partai Golkar Sulut mengancam akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulut turun lokasi untuk mengecek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang telah diusulkan Anggota Dewan termasuk Anggota Badan Anggaran (Banggar).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado itu, karena usulannya ke Dinas ESDM berupa Penerengan Jalan Umum (PJU) sudah tiga tahun tidak pernah di akomodir.
"Kiapa, biar kita nd maso Banggar nda sama so dengan anggota lain.Samankwa tetap rakyat yang pilih. Makanya terbuka kwa supaya masyarakat tau untuk bantuan PJU melalui pokir-pokir.
Diketahui PJU yang dapat untuk Tahun 2027 hanya Kota Manado, Minahasa, Minahasa Utara (Minut). Awalnya aspirasi di Minut yang diusulkan Ketua Komisi lll Berry Kapojos akhirnya muncul 80 PJU untuk Minut.
Plt Kepala Dinas ESDM Reyner Dondokambey mengakui kalau ada kesalahan data yang diberikan kepada Komisi lll. PJU dengan Anggaran 3,1 Minlliar Rupiah dengan titik yang disampaikan sesuai data 478 titik. (tl
