Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumahan dan Kawasan PermukimanPermukiman, Selasam8/9/26.
Pembentukan Pansus tersebut menjadi langkah DPRD untuk memastikan regulasi terkait penataan perumahan dan permukiman dapat seger diselesaikan dan menjadi landasan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Mitra.
Anggota Dewan Royke Rambi mengatakan, nantinya Perda tersebut sangat penting untuk memperkuat penataan kawasan, penyediaan hunian yang layak, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta memastikan pembangunan permukiman berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mitra. "Pembentukan Pansus dilakukan supaya pembahasan perda dapat berjalan lebih fokus, terukur dan mendalam serat DPRD menargetkan pembahasan hingga pengesahan perda tersebut dapat rampung secepat mungkin," katanya, seraya ditambahkan Anggota DPRD Arter Runturambi dimana Pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan Perda Permukiman, Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian bisa tercapai. Pembahasan Perda akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, tata ruang, kepastian hukum, hingga keberlanjutan pembangunan kawasan permukiman. Jika pembahasan dan pengesahan berjalan sesuai rencana, regulasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan permukiman sekaligus memperkuat peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat mulai.
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045
Ketua : Royke Rambi
Wakil Ketua : Imanudin Kadi
Sekretaris : Sergio Pelleng
Anggota. : Sophia Antou
Berty Rumochoy
Marty Ole
Fanly Mokolomban
Bily Munaiseche
Sukardi Mokoginta
Sifa Butiti
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ketua : Arter Runturambi
Wakil Ketua : Tommy Lumintang
Sekretaris : Andika Rogahang
Anggota. : Artly Kountur
Stevi Keintjem
Kartini Tarek
Vanda Rantung
Sony Tarumingi
Rasni Pontororing
Fitria Asaha
