Jurnal Manado - Anggota Badan Anggaran ( Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut)Capt Remly Kandoli akan mengawal aspirasi 13 unit rumah tidak layak huni (RIRLH) diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Diketahui RTLH itu tersebut di tiga Kabupaten /Kota ada 39 unit..
Program ini semua anggaran di Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 39 unit yang tersebar di tiga kabupaten
ui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 39 unit yang tersebar di tiga kabupatenProgram sosial ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sulut, Wanda Musu, dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di Manado, Selasa, 15 September 2026. tegasnya.
Dalam pemaparannya, Wanda menjelaskan bahwa dari total 39 unit bantuan RTLH untuk tingkat Provinsi tersebut, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memperoleh alokasi sebanyak 13 unit rumah.
Alokasi bantuan tersebut mendapat perhatian khusus dari pihak legislatif. Anggota Banggar DPRD Sulut, Capt. Remly Kandoli, M.Mar, menegaskan bahwa dewan akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses realisasi dan pembangunan 13 unit RTLH di Minahasa Tenggara agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan RTLH di Minahasa Tenggara. Pelaksanaannya harus jelas, tepat sasaran, dan penerimanya benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Remly di sela-sela rapat pembahasan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang duduk diKomisi III Bidang Pembangunan itu juga mengingatkan eksekutif agar tak mengulang catatan buruk program bantuan masa lalu.
Ia mewanti-wanti jangan sampai ada program yang tidak terealisasi sebagaimana dialami sejumlah anggota Banggar sebelumnya, yang berpotensi memperburuk citra pemerintah di mata publik.
“Saya pastikan akan kawal ini, saya tidak mau ada warga Mitra yang mengalami nasib sama dengan didaerah lain,” tandas Kakak kandung dari Bupati Mitra, Ronald Kandoli
Remly meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meningkatkan koordinasi dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan, termasuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diserap oleh para anggota dewan.
Langkah pengawasan ketat ini dinilai krusial guna memastikan anggaran daerah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Utara."(tino)
