Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2027, Selasa 15/9/26 di Kantor Desa.
Hukum Tua Angrayni Bawo mengatakan bahwa tersebut merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi wadah untuk menggali dan menampung berbagai aspirasi serta usulan masyarakat sebagai bahan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas Desa Ponosakan Belang untuk Tahun 2027.
Kegiatan Musdes dihadiri langsung Camat Belang Raymon Sumual, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, Kader serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dijelaskan Hukum Tua bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. "Nantinya program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Ponosakan Belang," jelas Angrayni Bawo.
Camat Belang Raymon Sumual, pada kesempatan tersebut memberikan arahan terkait proses penyusunan RKPDes serta pentingnya menjalankan tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Musdes ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif. Sehingga berbagai usulan dan masukan yang berkaitan dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa akan dituangkan pada RKPDes Tahun 2027, Saya harapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa yang semakin maju, mandiri dan sejahtera," ungkap Camat Raymon Sumual.(hak)
