Iklan

2 September 2026, 00:13 WIB
Last Updated 2026-09-02T07:13:33Z
Politik

DPRD-Pemprov Sulut Sepakat Tandatangani KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026


JurnalManado - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) dalam rangka penandatanganan  Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dsn Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pprovinsi Sulut Tahun 2026, serta  Penyampaian laporan kinerja  alat kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan  ketika Tahun 2026 sekaligus penutupan masa persidangan ketiga serta pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2026.

Dipimpin Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua dokter Michaela E Paruntu,Royke A Anter dan Stela Rubtuwene dihadiri gubernur Yulius Selvanus SE dan Wagub Dr J Victor Mailangkay SH MH 

Dalam sambutanya gubernur Sulut mengatakan, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang baru saja kita laksanakan bersama merupakan titik pijak dalam penyesuaian instrumen anggaran daerah.
Sebagaimana kita pahami bersama, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah kita bahas dan sepakati hari ini, telah mempertimbangkan dinamika makro-ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta responsibilitas terhadap prioritas pembangunan daerah yang mendesak.
Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional, sekaligus menangkap peluang akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Utara. Kita perlu mengarahkan kembali belanja daerah agar lebih terfokus, responsif, dan tepat sasaran.
Karena itu, Saya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjaga kedisiplinan anggaran. Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran yang disepakati akan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Terkait alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan secara optimal tanpa ada pemborosan. Kita memastikan tidak ada program 
yang tumpang tindih. Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memegang teguh prinsip good governance dan clean government. Seluruh tahapan tata kelola keuangan, mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,
Terkait dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang terangkai dalam Rapat Paripurna pada hari ini, Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD, mulai dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan.
Kinerja yang diperlihatkan oleh segenap Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama Masa Persidangan Ketiga, mencerminkan fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi yang berjalan sangat efektif. 
Setiap catatan, rekomendasi, serta masukan yang disampaikan oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, akan menjadi bahan masukan bagi jajaran eksekutif dalam memperbaiki kinerja operasional di setiap Perangkat Daerah.
Hubungan kerja yang saling mengisi dan saling menguatkan ini adalah aset kepemimpinan daerah yang sangat berharga untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi dan sosial di Provinsi Sulawesi Utara.

Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,
Agenda yang tidak kalah krusial adalah penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari masing-masing Daerah Pemilihan.
Reses adalah instrumen demokrasi yang sangat vital dimana para Anggota Dewan turun langsung menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi serta detak jantung kehidupan masyarakat di lapangan.
Kami menyadari betul bahwa hasil reses yang dirangkum dari seluruh Daerah Pemilihan se-Sulawesi Utara memuat potret riil harapan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat, baik terkait infrastruktur desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, mutu pendidikan, 
sarana pertanian dan perikanan, hingga penguatan ekonomi warga.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen dan tidak akan membiarkan laporan reses ini sekadar menjadi dokumen administratif. Hasil reses DPRD ini akan diselaraskan dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen menjadikan penyaluran aspirasi rakyat ini sebagai kompas dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh penjuru wilayah Sulawesi Utara.

Bapak/Ibu, Hadirin sekalian,
Selanjutnya, terkait dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 pada hari ini, kita meneguhkan kesinambungan tugas-tugas pengabdian kita kepada bangsa dan daerah.
Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 telah dilalui dengan dinamika kerja yang luar biasa padat, namun membuahkan hasil-hasil produktif bagi kemajuan daerah. Berbagai Peraturan Daerah telah kita hasilkan, evaluasi anggaran telah kita selesaikan, 
dan pengawasan pembangunan telah kita jalankan bersama secara harmonis.
Kini, memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, agenda pembangunan daerah telah menanti di hadapan kita. Ke depan, tantangan pembangunan tentu tidak semakin ringan. Agenda penetapan Perubahan APBD Tahun Anggara 2026, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) dan prioritas daerah membutuhkan fokus, tenaga, serta komitmen yang semakin solid.
Mari kita songsong Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 ini dengan semangat kerja yang tinggi, kesungguhan niat, saling menopang, bekerja sama, dan mendedikasikan diri kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Hadirin sekalian yang Saya hormati,
Demikian sambutan yang dapat Saya sampaikan pada Rapat Paripurna ini. Mari kita terus bersinergi, melangkah bersama dengan optimisme, memperkuat stabilitas daerah, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berdampak nyata bagi seluruh rakyat.
Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas.
Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap ikhtiar, kerja keras, dan pengabdian tulus kita semua bagi kemajuan daerah Sulawesi Utara.(tino)