Jurnal Manado — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus resmi mengusulkan rancangan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (14/9/2026). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp63,89 miliar, sedangkan belanja daerah bertambah Rp191,02 miliar.
Secara rinci, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 yang semula Rp3.168.777.211.360 naik menjadi Rp3.232.667.809.345. Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp3.008.153.879.928 menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
Kenaikan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp127,12 miliar hingga menjadi Rp177,12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah penataan fiskal responsif untuk mengoreksi dinamika teknis, menata pergeseran alokasi, mengoptimalkan SiLPA 2025, serta menjawab kebutuhan mendesak di lapangan. Selain untuk menyelesaikan kewajiban mengikat seperti hak ASN/PPPK dan cicilan utang, anggaran perubahan ini difokuskan pada tiga pilar yakni akselerasi belanja modal infrastruktur, penguatan sektor produktif (pariwisata, pangan, UMKM), serta program pro-rakyat termasuk pemenuhan Universal Health Coverage (UHC). Seluruh pengelolaannya dipastikan transparan melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) digital.
(postman*)
