Jurnal Talaud – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud menyalurkan bantuan paket sembako kepada 60 warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Rainis dan Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (3/9/2026).
Penyaluran bantuan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WITA ini menyasar dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Desa Bantane (Kecamatan Rainis) dan Desa Tule Utara (Kecamatan Melonguane Timur).
Setiap lansia menerima paket bantuan yang terdiri dari 5 kg Beras Mata Air, 1 liter Minyak Goreng Tropical, dan 1 kg Gula Pasir.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya penyaluran bantuan ini bersama jajaran staf Kejari Talaud serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat.
"Total ada 60 lansia yang menerima bantuan hari ini, dengan rincian 36 orang di Kecamatan Rainis dan 24 orang di Desa Tule Utara," ujar pihak Kejari Kepulauan Talaud dalam laporan resminya.
Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Intelijen Kejari Talaud Seles Marlon Ruatakurey, S.H., Camat Rainis Deddi Pangetti, S.H., Plt. Kepala Desa Tule Utara Pitres Saliareng, serta Staf Pembinaan Kejari Talaud Reksy Saoha dan Rafael Wangkanusa.
Kegiatan bakti sosial yang merupakan bentuk kepedulian institusi Kejaksaan terhadap masyarakat lansia di wilayah perbatasan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
(postman)
