Iklan

7 September 2026, 00:11 WIB
Last Updated 2026-09-07T07:11:48Z
Politik

Pansus DPRD Sulut dan Dinkes Bahas Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular,


 
JurnalManado -  Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penanggulangan Kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular digelar Sebin (7/9/2026) diruang rapat Komisi lV. Kehadiran Anggota Pansus hanya dihadiri 3 personil antara lain Ketua Pansus Pier Makisanti, Prof Paula Rubtuwene dan Ruslan Gani.


Pembahasan pasal perpasal antara Dinas Kesehatan Daerah (DPRD) Provinsi Sulut dokter Lidya Tulus, mewakili Biro Hukum, Sat Pol Pamong Praja itu secara detil membahas pasal perpasal itu dibahas dengan sistem dialog antara Pansus dsn Eksekutif Dinas Keseahtan dan Biro Hukum itu.

Dalam penjelasan, Anggota Pansus Prof Paula Runtuwene menanyakan soal salah satu pasal dan Ranperda ini seperti yang tertera dalam pasal 52 Bab lX tentang sumber daya manusia dalam upaya penanganan KLB dan wabah meliouti Sumber data manusia, teknologi, sarana dan prasarana, pembekalan kesehatan dan pendanaan.

Hal-hal ini perlu, terkait juga dengan pendanaan yang penting. Pendaan ini dan pelatihan sebagaimana diatur dalam Pasal 59 disebut Pemerintah Daerah menyelenggarakan, pelatihan peningkatan kepastian bagi tenaga medis, tenaga penghubung dan penunjulang kesehatan.

Disamping itu, secara reguler perlu ada pelatihan pelatihan kepada Pol PP meskipun tidak secara langsung tertulis dalam Ranperda itu penting bagi tenaga media, tenaga pendukung dan relawan KLB dan wabah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah dokter Lydia Tulus mengatakan, terjait penganggaran pada pasal 52, 53,54 dstnya itu sudah jelas disampaikan terkait penganggaran kepada tenaga medis, tenaga pendukung dan relawan.

Diketahui, tenaga medis dokter, perawat,bidan dan tenaga penunjang Sopir ambulance, petugas kebersihan, dan Pol PP unsur-unsur yang mendukung Ranperda ini.

Diketahui, Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah ini terdiri dari 67 Pasal.(tino)