Iklan

23 September 2026, 16:28 WIB
Last Updated 2026-09-23T23:30:15Z
PemerintahanPemprov SulutUtama

Sertifikasi 69 Aset Tanah Pemprov Sulut Resmi Tuntas pada HUT ke-62 Provinsi


Jurnal Manado + Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menerima 69 sertipikat tanah aset daerah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulut. Penyerahan simbolis ini dilaksanakan langsung di tengah upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulut di Lapangan Kantor Gubernur pada Rabu (23/9/2026).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, John Wiclif Aufa, menyerahkan dokumen hukum tersebut kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Prosesi penyerahan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan dari tiga wilayah, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene.

Secara rinci, sebaran 69 bidang tanah yang kini telah memiliki kepastian hukum tersebut meliputi 20 bidang di Kota Manado, 48 bidang di Kabupaten Minahasa, dan 1 bidang di Kabupaten Minahasa Utara. Langkah sertifikasi massal ini menjadi bagian penting dari program pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Kanwil BPN Sulut yang berhasil menuntaskan legalitas puluhan aset tersebut. Menurut Yulius, sertipikasi ini merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertipikat resmi merupakan instrumen vital dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kepastian hukum ini, Pemprov Sulut optimistis dapat mencegah potensi konflik atau sengketa lahan di masa depan, sekaligus memastikan seluruh aset tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.

(*)