Jurnal,Mitra -Langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di desa terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) di Kantor Bupati Senin, 5/10/26.
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Kepesertaan bagi pekerja ekosistem Desa diantaranya Hukum Tua, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mitra.
Penandatanganan kerja sama strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Kepala Kantor Cabang Induk Manado, Theresia Wahyu Dianti, yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Minahasa Tondano, Stephano Liuw, serta Kepala Bidang Kepesertaan, Riyan Umar.
Hadir juga Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Irwan Abdj Abdjulu,SE, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Phebe Punuindoong, SH, M.Pd, Kepala Dinas Nakertrans Sarah Kindangen, M.Pd, Kepala BPKPD Halens Ole, Ak, CA, ASEAN, CPA dan Kepala Dinas PMD Decky Batubuaja, S.Pd.
Melalui PKS ini, seluruh Aparat Desa dan anggota BPD di Kabupaten Mitra kini resmi mendapatkan jaminan perlindungan kerja. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, ketenangan, serta kinerja para aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sebagai wujud Komitmen kuat Pemkab Mitra dalam menyejahterakan aparaturnya yang ada di Desa.(hak)
