Iklan

6 Oktober 2026, 03:15 WIB
Last Updated 2026-10-06T10:17:38Z
Politik

Prof Paula Runtuwene, Ranperda Sistem Penanggulangan Kejadian Luar Biasa di Terima Fraksi-Fraksi


JurnalManado - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Penanggulangan Kejadian Luar Biasa -Wabah. Akhirnya diterima Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut), setelah Panitia Khusus (Pansus)  melewati hari- hari pembahasan pasal perpasal bersama dengan eksekutif Dinas Kesehatan- Biro Hukum- dinas/ unsur terkait lainnya.


Disamping Pansus melakukan rapat san melakukan  konsultasi dengan Kementrian Kesehatan, maka akhir tugas Pansus adalah mendengarkan pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan dalam rapat senin kemarin , yang  semuanya menyetujui Ranperda ini  diproses lanjut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Prof Paula Runtuwene mengatakan, pembahasan ini melalui proses pembahasan dengan eksekutif dan melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan hingga pada proses akhir pendapat Fraksi- fraksi terhadap Ranperda ini menjadi sebuah peraturan Daerah sekaligus di lanjutkan pada proses selanjutnya.(tino)