Jurnal, Mitra - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, mewakili Bupati Ronald Kandoli menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bertempat di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis 15/10/26.
Rapat tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si.
Rakor ini digelar dalam rangka pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini merujuk pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 105 Tahun 2026 tertanggal 29 Mei 2026 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Sulut.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Sulut Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si , Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sulut John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H, Perwakilan Forkopimda Sulawesi Utara.Dalam menghadiri kegiatan strategis ini, Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, AP, MM. Kesetaraan persepsi dalam reforma agraria ini diharapkan mampu mempercepat penataan aset dan akses tanah yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara.(hak)
