Iklan

3 November 2026, 23:57 WIB
Last Updated 2026-11-04T07:58:50Z
Politik

Hendri Walukow SE: lngin Menambang, Harus Mengurus lzin Pertambangan


JurnalManado - Personil Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendri Walukow SE mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengatur zonasi termasuk zona pertambangan.


Menurut legislator. daerah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung itu kepada wartawan Kamis (5/11)2026) melalui whatsup pribadi. la menambahkan,Jika ingin melaksanakn kegiatan pertambangan khususnya di Sulut. "Kalau ingin menambang, walupun dalam zona atau wilayah. Sesuai aturan yang ada harus mengurus ijin Pertambangan yang ditetapkan Pemerintah.


"Masyarakat ingin melakukan kegiatan usaha pertambangan di zona atau wilayah di Sulut, sesuai aturan harus mengurus ijin dari Pemerintah. Karena hal ini merupakan aturan yang sudah diatur Pemerintah," Walukow kepada wartawan. (tl)