Iklan

July 18, 2014, 15:01 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Layanan Publik diakui, Manado Raih Penghargaan Lagi

Walikota Manado GSVL & Wawali Harley AB. Mangindaan
Jurnal,Manado- Menyusul beberapa Predikat Penghargaan yang sebelumnya telah diraih dari Pemerintah RI melalui Langit Biru, Swasti Saba, LAKIP, dan Adipura Kategori Kota Besar, Kota Manado kembali mendapat perhatian. Bertempat di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Jumat (18/07) bertepatan dengan peringatan 5 tahun disahkannya Undang-undang No. 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan pemberian penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Unit Pelayanan Publik (UPP) di Kementerian, UPP Lembaga Pemerintah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi dan SKPD tingkat Kota/Kabupaten, kota Manado pun menjadi satu dari 27 kota/kabupaten yang menerima Predikat Kepatuhan, berikutnya Penghargaan kepada Walikota Manado yang menjadi salah satu dari daerah kota dan provinsi yang membawakan testimoni.

 Walikota Manado saat menjadi Pencatat Nikah
Predikat Kepatuhan merupakan salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam mendorong tercapainya pelayanan publik berkualitas. Tujuan dari pemberian Predikat Kepatuhan ini adalah agar penyedia layanan publik dapat menghilangkan perilaku mal-administrasi serta agar penyelenggara pelayanan publik makin termotivasi mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah dan tepat waktu. Pemberian Penghargaan ini diberikan setiap tahun pada tanggal 18 Juli sekaligus sebagai peringatan 5 tahun disahkannya UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini dilakukan oleh tim internal Ombudsman Republik Indonesia, sebuah lembaga atau badan pemerintah yang menangani optimalisasi layanan publik dan diputuskan melalui sidang pleno dan penetapan penerima predikat kepatuhan dilakukan oleh Ketua Ombudsman.

Walikota menyerahkan Piagam BPJS Ketenagakerjaan kepada Sekdakot Manado
Predikat Kepatuhan ini berlaku selama satu tahun, namun dapat dicabut apabila dalam waktu setahun berjalan penyelenggara layanan tidak lagi memenuhi kriteria pelayanan publik berkelanjutan.
Dengan bertambahnya Penghargaan ini, pengakuan Pemerintah Pusat terhadap komitmen dari kepemimpinan Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado, Dr. Harley A. B. Mangindaan tidak diragukan lagi.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. M.H.F. Sendoh yang mewakili Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut dalam penerimaan penghargaan dan testimoni mengemukakan,”Salah satu keunggulan kita, Pemerintah Pusat melalui Ombudsman telah melihat komitmen yang kuat dari kepemimpinan Pak Walikota telah mengeluarkan 2 Peraturan Walikota (Perwal), masing-masing Perwal Nomor 16 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado dan Perwal Nomor 54 tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian dan Pemberian Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggara Layanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado."

Sekda mewakili Walikota menerima penghargaan di Hotel Sahid Jaya Jkt
Sendoh menambahkan, "terobosan-terobosan penting juga tetap dilakukan secara kontinyu oleh Pemerintah Kota Manado seperti melaksanakan pengawasan terhadap implementasi kebijakan SKPD hingga di kelurahan dan lingkungan serta membuka akses publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Forum SKPD Online, Walikota Ron Manado, Walikota Menyapa, Walikota Menjawab, serta akun pribadi dan fanpage yang membuka akses bagi masukan warga secara langsung.”




Perayaan HUT ke-391 Kota Manado
Ditemui pada agenda berbeda di Jakarta(18/07), Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut yang juga adalah Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini mengaku terkejut mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Ombudsman.
”Tugas kita di jajaran pemerintahan adalah melayani masyarakat secara baik dan optimal, menangkap dan menganalisa keinginan serta kebutuhan mereka terkait dengan layanan publik, kemudian merumuskannya ke dalam kebijakan yang implementatif. Itu yang paling pokok. Oleh karena itu jika kemudian pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh, tulus, dan ulet mendapatkan pengakuan dan penghargaan Pemerintah Pusat melalui Ombudsman RI, saya persembahkan penghargaan ini untuk seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kota Manado.  Hasil kerja keras antara pemerintah dan masyarakat telah membuahkan pengakuan dan penghargaan.

Walikota bersama Ibu Paula Lumentut Runtuwene
Tekad saya membawa Kota Manado sejajar dengan daerah-daerah yang sudah lebih dahulu maju terutama dalam layanan publiknya, ternyata mendapatkan pengakuan dari Ombudsman RI, sebuah lembaga yang sangat kredibel, obyektif, berintegritas dan intens mengawasi kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Ini sebuah penghargaan dan hadiah HUT ke-391 Kota Manado, sekaligus pengakuan bahwa Manado telah membuktikan diri sebagai daerah dengan pelayanan publik yang berkualitas.” (luq/MedCo Humas)