Jurnal,
Manado- Saat rapat evaluasi capaian kinerja SKPD TA 2016, antara Komisi I DPRD
Sulut dengan Mitra Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut), Anggota Komisi I, Netty A Pantow (NAP),mengkritisi sekaligus
mengingatkan kepada Kepala BKD untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN)
harus proposional.
"Di
lingkungan Pemprov Sulut, harus ada
penyegaran, karena jika seorang ASN
terlalu lama di salah satu SKPD maka oknum tersebut akan berani melakukan
sesuatu yang bisa merugikan negara," ujar Pantouw.
NAP sapaan
akrabnya berharap dalam rolling nanti
harus diperhatikan pegawai yang sudah bertahun-tahun di salah satu SKPD.
Sembari mencontohkan di Dinas Olaraga dan di Sekretariat DPRD Sulut ada banyak
pegawai yang perlu dilakukan penyegaran.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh mengatakan bahwa apa yang
disampaikan oleh Komisi I terutama dari Netty Pantow sementara ditindaklanjuti.
”Kalau untuk
eselon II dilakukan rekrutmen terbuka sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang
ASN,” tandas Suluh sembari menambahkan bahwa BKD telah meminta data pegawai
yang bekerja 5-10 tahun untuk menjadi pertimbangan dalam rolling jabatannya
nanti.(bin)