Iklan

August 3, 2016, 05:39 WIB
Last Updated 2016-08-03T12:39:23Z
Manado

Puluhan Ribu Rumah di Manado Tidak Memiliki IMB



Jurnal,Manado - Sangat disayangkan Kota Manado yang besar ini, masih ada yang belum mengurus Ijin Mendirikan Bangunan(IMB). Sesuai data yang di peroleh di Dinas Tata Kota Manado untuk tahun 2015, terdata ada 45.045 bangunan yang belum memiliki ijin untuk mendirikan bangunan namun hingga sekarang masih berdiri.

Seperti yang diungkapkan oleh kepala Dinas Tata Kota Manado, Drs JB Mailangkay  melalui kepala Bidang Bangunan Frangky Porawou SH kepada Jurnal Manado Rabu (3/08/2016), di ruang kerjanya.

Menurutnya, hal ini disebabkan adanya pembangunan ditingkat kelurahan namun saat dibangun pihak kelurahan tidak melaporkan kepada pihak kecamatan.

“Ini yang menjadi masalah karena ada lokasi yang tidak boleh dibangun seperti di bantaran sungai namun sudah dibangun,”ujar Porawou.

Sementara itu,menurutnya untuk pengurusan IMB diperlukan waktu 14 hari saja sesuai dengan Perda IV tahun 2012.

Sesuai data yang diperoleh saat ini, untuk data tahun2015 saja bangunan di Kota Manado  sebanyak 82.296.(von)